oleh

Hermon Terima Kunjungan Tim Kajian Pemekaran Provinsi Kalteng

PURUK CAHU , inikalteng.com – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon didampingi Asisten III Setda Mura, Batara, Sekdis Kominfo SP, Eberson dan Kabag Perekonomian Setda, menerima kunjungan Studi Banding dari Tim Kajian Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) perwakilan dari Universitas Palangka Raya (UPR) di Ruang Kerja Bupati, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga :  Perda PDAM Jamin Ketersediaan Air Bersih

Diketahui tujuan kunjungan ini membahas tentang rencana pemekaran pada wilayah Kabupaten Murung Raya.

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan dalam kesempatan itu menyambut baik atas rencana pembangunan di daerah Kabupaten Murung Raya.

“Kami sangat berterima kasih, karena tidak ada alasan untuk tidak adanya pemekaran, karena kalau tidak ada pemekaran maka akan ada keterlambatan dalam suatu pembangunan khususnya di daerah dan asalkan sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Barsel Tindak Tegas Penyalahgunaan Lampu Kendaraan Bermotor

Hermon menekankan, Murung Raya memang pantas untuk dimekarkan, berhubung wilayahnya yang cukup luas mencapai 23.700 km², dan penduduk mencapai kurang lebih 116.620 jiwa.

“Sektor pariwisata khususnya alam juga menjadi bagian unggulan dari Murung Raya dan kita juga dekat dengan IKN. Bahkan itu juga nantinya bisa menjadi sektor pariwisata unggulan di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Baca Juga :  UPR Gelar Webinar Pembelajaran Masa Pandemik dan Pasca Covid-19

Pada kesempatan tersebut ,Hermon juga memberikan cendramata kepada perwakilan UPR sebagai kenang-kenangan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Penulis : Yandi
Editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA