Hindari Masalah Hukum, Kades Harus Berpegang Dengan Aturan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas), Lily Rusnikasi menekankan kepada kepala desa agar selalu berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan pembangunan.

“Kades harus berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan pembangunan desa, supaya tidak terjerat permasalahan hukum,” pesan Lily saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, baru-baru ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Akui Capaian Pembangunan Selama 20 Tahun

Lily menuturkan, kepala desa tidak boleh bekerja berdasarkan pemikiran dan tujuan pribadi, tetapi harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

Dalam bekerja, sambung politisi PDI Perjuangan itu, kepala desa harus berdasarkan aturan, jangan sampai mereka menyimpang, sehingga berurusan dengan hukum.

Baca Juga :  Pembangunan Pile Slab Sepang Terwujud, Ini Kata Bupati Gumas

“Camat, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya juga harus membina kades agar selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka jangan sampai mengabaikan hal itu,” tandas Lily.

Penulis : Heriyadi
editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA