SAMPIT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam rangka Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 berlangsung alot dan diwarnai hujan interupsi, Senin (9/6/2020) siang.
Para wakil rakyat yang hadir di acara tersebut, banyak yang berbeda pendapat dalam proses terbentuknya pansus itu. Pasalnya, sebagian menilai rapat paripurna itu tidak sesuai mekanisme tata tertib (tatib) yang berlaku di DPRD Kotim, tidak tersedianya anggaran untuk pansus, dan belum digunakannya anggaran daerah untuk penanganan Covid-19.
Sedangkan yang pro beranggapan jika Pansus Covid-19 dibentuk, bisa mendorong percepatan penanganan virus corona di Kabupaten
Pantauan media ini, jalannya rapat paripurna tidak berjalan mulus. Hujan interupsi dan saling protes mewarnai proses rapat dengan agenda pembentukan pansus tersebut.
Banyaknya anggota DPRD yang saling lempar argumen, baik yang pro maupun kontra dengan pembentukan Pansus Covid-19. Hal itu mengakibatkan rapat paripurna yang awalnya hanya untuk mendengarkan usulan fraksi terhadap pembentukan pansus dari Fraksi PAN, PKB dan Golkar ini berjalan alot.
Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kotim, tiga fraksi di antaranya menyatakan menolak terhadap ide pembentukan pansus tersebut. Tiga fraksi itu adalah Fraksi Demokrat, Gerindra, dan PDI Perjuangan.
Melihat situasi jalannya rapat tersebut, Ketua DPRD Kotim Dra Rinie Aria Gagah menyatakan, bahwa rapat paripurna ini memang tidak harus menghasilkan kesepakatan. Karena sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus), agenda rapat hanya untuk mendengarkan usulan dari tiga fraksi terhadap pembentukan Pansus Covid-19.
“Dinamika dalam perbedaan pandangan terhadap suatu persoalan, sangat wajar terjadi di lembaga legislatif. Hanya saja, kita harus sama-sama menyikapi dengan kedewasaan,” jelasnya.
Sebelum menutup rapat, Rinie mengatakan bahwa rapat paripurna usulan pembentukan Pansus Covid-19 ini, nantinya akan dilanjutkan di agenda rapat berikutnya melalui penjadwalan yang akan dibahas melalui Banmus DPRD.(red)