Hutan Adat Kinipan Diharapkan Jadi Sumber Kehidupan Masyarakat

NANGA BULIK, inikalteng.com – Masyarakat Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau berkeinginan agar hutan yang selama ini dianggap sebagai hutan adat di desa mereka, benar-benar menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat asli desa setempat.

Hal itu terungkap dalam rapat secara virtual dipimpin langsung oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PSKL-KLHK), dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Konflik Agraria dan Mediasi.

Baca Juga :  Peringati HKN, Nakes Diminta Berikan Pelayanan Terbaik

Rapat itu juga diikuti oleh Sekretaris Daerah M Irwansyah didampingi Kepala Dinas LHK Lamandau dan Kabag Hukum Setda Lamandau, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Sukamara Lamandau, dan Direktur Pengukuhan Penatagunaan Kawasan Hutan.

Pembahasan tindaklanjut dengan pelaksanaan proses identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap masyarakat Desa Kinipan sesuai Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/379/XII/HUK/2020 tentang Pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  ASN Lamandau Dipersilakan Menjadi Penyelenggara Pemilu

“Pihak KLHK yang diwakili oleh Dirjen PSKL langsung mendengarkan lebih lanjut progres dan tindaklanjut yang telah dilakukan oleh Pemkab Lamandau. Kita siap dibantu oleh pihak PSKL, agar konflik dengan masyarakat Kinipan ini dapat diselesaikan,” ujar Sekda Lamandau.

Irwansyah menambahkan, Pemkab Lamandau telah beberapa kali melakukan rapat internal mengenai persoalan ini, termasuk pengkajian berbagai hal yang diajukan oleh Komunitas Laman Desa Kinipan.

Baca Juga :  Masyarakat Lamandau Minta Perda 4/2016 Ditegakkan

Dirjen PSKL-KLHK Dr Ir Bambang Supriyanto MSc mengungkapkan, rapat ini dimaksudkan untuk sharing dan dengar pendapat, agar dapat meminimalisasi konflik yang mungkin terjadi antara kedua belah pihak.

“Kami siap diundang ke Kabupaten Lamandau dan dapat melihat langsung ke lapangan dalam mediasi kepada masing-masing pihak untuk mencari jalan keluarnya. Sehingga permasalahan ini cepat selesai,” ujar Bambang. (hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA