PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kalteng, karena pada 2022 Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalteng berada di urutan keenam. Hal tersebut menjadi prestasi yang cukup menggembirakan, setelah diumumkan Komisi Informasi (KI) Pusat, Jumat (29/7/2022).
Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP RI Gede Narayana, Jumat (29/7/2022), menuturkan, sebelumnya pada 2021 Kalteng berada di urutan 31. Hal itu sebagai bukti dan komitmen yang kuat dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi, salah satu indikatornya adalah capaian IKIP.
“Metode penyusunan nilai IKIP dibagi ke dalam lima kategori, yaitu buruk sekali, buruk, sedang, baik, dan baik sekali. Beberapa waktu lalu Lembaga Negara KI Pusat berhasil menuntaskan pengumpulan nilai IKIP 2022 di 34 Provinsi. Pengumpulan nilai IKIP di setiap provinsi seluruh Indonesia dilaksanakan selama tiga bulan secara maraton, mulai April hingga Juni 2022,” ujarnya.
Disebutkan, hasil dari IKIP dapat dijadikan landasan Lembaga Pemerintah di pusat dan daerah, dalam menentukan kebijakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Adapun IKIP 2022 tingkat Nasional, yaitu Jawa Barat 81,93, Bali 80,99, NTB 80,49, Aceh 79,13, Bengkulu 79,10, dan Kalimantan Tengah 78,21.
Selanjutnya Sulawesi Tenggara 78, Kalimantan Timur 77,61, Gorontalo 77,29, Kalimantan Barat 77,16, DKI Jakarta 77,14, Sumatera Barat 75,43, Banten 75,25, DI Yogyakarta 74,83, Jawa Tengah 74,63, Kalimantan Utara 74,55, dan Bangka Belitung 74,50. Kemudian NTT 74,42, Kepulauan Riau 74,03, Jambi 73,96, Jawa Timur 73,87, Sulawesi Tengah 73,54, Sumatera Utara 73,45, Sulawesi Barat 72,16, Sumatera Selatan 71,02, Kalimantan Selatan 71,01, Sulawesi Selatan 70,58, Lampung 69,83, Papua Barat 65,87, Papua 63,63, serta Maluku Utara 58,49.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi, menyampaikan, capaian tersebut tidak terlepas dari semakin membaiknya peran PPID Pelaksana dan pengelolaan komunikasi publik di setiap Perangkat Daerah.
Lebih lanjut Agus, menjelaskan, hal tersebut juga menunjukkan instansi pemerintah makin menyadari pentingnya komunikasi publik dalam menjembatani pesan-pesan yang disampaikan kepada masyarakat.
“Satu sisi, peran pranata humas sangat strategis sebagai mata tombak dalam penyampaian informasi yang efektif,” pungkas Agus Siswadi. (ka/red2)