TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Pemkab Barito Timur (Bartim) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bartim 2024.
Penandatanganan itu, dilakukan langsung Pj Bupati Bartim Indra Gunawan bersama dengan Ketua KPU Bartim Satya Hedipuspita, dan Ketua Bawaslu Bartim Feryanto Marthen Panggalaha, di Ruang Rapat Bupati Bartim, Jumat 3/11/2023).
Adapun dana hibah untuk KPU Bartim kurang lebih sebesar Rp19,5 miliar, sedangkan dana hibah untuk Bawaslu Bartim kurang lebih sebesar Rp6,9 miliar.
Pada kesempatan tersebut, Indra Gunawan menyampaikan pemberian bantuan hibah, akan diserahkan kepada KPU dan Bawaslu, dan sebelumnya juga telah dilakukan verifikasi dan survei, sehingga dipastikan penerima hibah KPU dan Bawaslu ini sudah sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku.
“Penandatanganan NPHD ini merupakan bukti dukungan Pemkab Bartim terhadap pelaksanaan Pilkada, dan ini juga merupakan komitmen serta keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada, agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan,” pungkas Indra Gunawan.
Penulis : Eko
Editor : Ika
Komentar