SAMPIT – Pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Utara Kotawaringin Timur (Kotim), sulit dilakukan lantaran terkendala status kawasan hutan. Persiapan ini sampai sekarang masih belum diselesaikan oleh pemerintah daerah setempat.
“Program pembangunan jalan di Utara Kabupaten Kotim itu belum bisa dilaksanakan secara maksimal, karena terkendala status kawasan hutan. Khususnya jalan antardesa dan jalan desa ke ibu kota kecamatan,” ungkap H Hairis Salamad, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotim di Sampit, Rabu (18/11/2020).
Dia sangat menyayangkan masalah status kawasan hutan ini yang belum diselesaikan oleh Pemkab Kotim, karena persoalan lama. Itu berarti pula selama ini belum ada langkah nyata yang dilakukan oleh Pemkab Kotim dalam menyelesaikan status kawasan di daerah pemilihan (dapil) V tersebut.
“Kalau pemerintah daerah benar-benar serius menuntaskan infrastruktur wilayah utara Kotim mulai dari Kecamatan Parenggean dan seterusnya, dalam waktu setahun saja sudah selesai. Karena saya yakin pemerintah pusat tidak akan menghalangi sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat banyak. Lagi pula hanya beberapa meter saja, sekitar 5-6 meter dari kawasan itu untuk jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut Hairis Salamad mengatakan, soal kawasan hutan itu sebenarnya bukan kendala berat. Tinggal mengajukan ke Kementerian terkait, atau pinjam pakai.
“Ini adalah PR buat pemda atau kepala daerah ke depan, supaya wilayah utara Kotim bisa ditingkatkan pembangunannya,” tukas Hairis Salamad.(red)
Komentar