KUALA KURUN, inikalteng.com – Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Dewi Sari mengingatkan para generasi muda daerah setempat untuk tidak kawin di usia anak di bawah 16 tahun.
“Kawin di usia anak banyak dampak buruknya,” seru Dewi, Sabtu (24/7/2021).
Politikus Partai Gerindra itu membeberkan, dampak buruk kawin usia anak, antara lain terjadinya gangguan kesehatan jiwa, saat melahirkan beresiko meninggal dunia, dan hilangnya masa depan anak untuk mengembangkan kehidupan sosialnya.
“Anak yang kawin di usia anak akan kehilangan momentum untuk menikmati masa kanak-kanaknya. Meningkatnya angka putus sekolah, serta kemiskinan akibat terenggutnya hak anak untuk tumbuh kembang meraih asa dan citanya,” urai Dewi.
Dewi pun mengingatkan para orang tua untuk mendukung tumbuh kembang anak, melalui pemenuhan hak anak akan pendidikan. Sehingga anak bisa meraih masa depannya dengan baik.
“Masa depan anak hal yang utama. Anak harus berpengetahuan dan berketrampilan. Anak adalah generasi penerus pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, Dewi mengingatkan generasi muda Kabupaten Gumas untuk menjauhi pergaulan yang dapat merusak masa depan. Generasi muda diminta tidak kompromi dengan narkoba, minuman keras, judi, dan perbuatan negatif lainnya. (red)