oleh

Ini Enam Tuntutan AMNBB ke DPRD Bartim Terhadap Edy Mulyadi Cs

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Ratusan warga Barito Timur (bartim) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo (AMNBB), turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Bartim terhadap ujaran Edy Mulyadi Cs.

Aksi turun kejalan itu dilakukan, untuk menyikapi ujaran dari Edy Mulyadi Cs yang di nilai sangat menyakiti hati serta merendahkan harkat dan martabat, karena telah menghina Pulau Kalimantan, khususnya Suku Dayak.

Dalam aspirasi yang disampaikan, Rabu (26/1/2022), AMNBB menyampaikan 6 tuntutan, yaitu mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Negara Republik Indonesia terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke Pulau Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Panajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, guna terciptanya pemerataan pembangunan termasuk di Pulau Kalimantan.

Baca Juga :  Wings Air Segera Terbang dari Banjarmasin - Sampit

Kedua, mengecam serta mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi Cs yang menghina Tanah Leluhur dan warga masyarakat Pulau Kalimantan, dengan kata-kata yang tidak beradab mengandung unsur ujaran kebencian dan SARA. Ketiga, menuntut agar Kepolisian Negara Republik Indonesia segera menangkap Edy Mulyadi, karena telah melakukan tindak pidana penghinaan serta ujaran kebencian antar ras dan golongan.

Keempat, menerima permintaan maaf Edy Mukyadi Cs, tetapi secara luas ucapan yang melecehkan dan menghina masyarakat Kalimantan khususnya Suku Dayak, tetap diproses secara Hukum Adat dan Hukum positif berdasarkan Undang-Undang yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Mura Ikuti Launching Inpres No 1 Tahun 2022

Kelima, meminta kepada Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalimantan agar memanggil dan melaksanakan Sidang Adat terhadap Edy Mulyadi Cs, sebagai Pelaku penghinaan Masyarakat Kalimantan pada umumnya, serta Masyarakat Dayak se-Kalimantan pada Khususnya sesuai dengan aturan Adat Dayak yang berlaku.

Keenam, mendesak agar Edy Mulyadi Cs dan PKS, mengklarifikasi bahwa Edy Mulyadi CS adalah bukan kader PKS, dan Jika yang bersangkutan adalah Kader PKS sampai dengan saat ini, maka dituntut agar Pemerintah Pusat membubarkan PKS. Jika Pemerintah tidak mampu membubarkan, maka warga Kalimantan menolak keberadaan PKS di Bumi Borneo.

Baca Juga :  Sambut Hari Pahlawan, TNI dan Warga Kerja Bakti Massal

Kepada awak media usai orasi, Koordinator AMNBB Hengky A Garu, mengatakan, ujaran yang disampaikan Edy Mulyadi Cs telah melukai perasaan masyarakat yang ada di Kalimantan. Kendati demikian, pihaknya mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas.

“Saya mengharapkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kami mendorong Kepolisian untuk mengambil langkah-langkah hukum secara positif dan Hukum Adat,” pungkasnya. (ae/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA