Ini Hasil RDP Dewan dengan Perusahaan Penggunaan Jalan Nasional

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Menindaklanjuti banyaknya perusahaan sektor pertambangan batu bara di wilayah Barito Utara (Barut) yang menggunakan Jalan Nasional, disikapi kalangan DPRD setempat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barut Parmana Setiawan, Senin (12/4/2021), dihadiri beberapa anggota Komisi III DPRD Barut, Dinas Perhubungan,  Asisten II  Setda Barut, Dinas Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Satu Pintu, manajemen PT Mega Multi Energy (MME), Unirich Mega Persada, Hamparan Mulya, dan Bahtera Alam Tamiang.

Baca Juga :  30 Wartawan Dilatih Meminimalisir Resiko Liputan di Tengah Pandemi Covid-19

“Rapat ini digelar berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat, terkait aktivitas perusahaan batu bara yang menggunakan jalan nasional,” sebut Parmana Setiawan membuka RDP.

Di tempat yang sama, perwakilan perusahaan, Rokhmani dari PT MME, menerangkan, penggunaan Jalan Nasional yang pihaknya lakukan sudah mendapat rekomendasi dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, di Palangka Raya.

Terkait dengan keutamaan keselamatan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap para sopir yang nakal, dan kembali mengingatkan agar para sub kontrak angkutan perusahaan untuk memberikan sanksi tegas apabila tidak memerhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Pencurian Buah Sawit Diduga Karena Faktor Ekonomi

Adapun hasil dari RDP tersebut, yakni perusahaan agar lebih memerhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan lain saat memakai atau melintasi Jalan Nasional. Kemudian DPRD dan Pemkab Barut, meminta komitmen perusahaan agar lebih memerhatikan kewajiban dan tanggung jawab, terkait dispensasi yang telah diberikan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional.

Sementara kepada PT Bahtera Alam Tamiang, diketahui sampai saat ini tidak ada rencana untuk membangun underpass, dikarenakan faktor ekonomi. Namun, tetap akan melaksanakan semua rekomendasi teknis dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Yakin Pemprov Kembali Raih Opini WTP

Selanjutnya PT MME, diketahui belum bisa membuat jalan sendiri dikarenakan belum menemukan jalan alternatif. Apabila sudah menemukan jalan alternatif, maka perusahaan akan segera membuat jalan sendiri.

Sementara DPRD dan Pemkab Barut, meminta perusahaan melakukan penertiban jadwal operasional angkutan batu bara yang melintas Jalan Nasional, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan ainnya. Selain itu DPRD Barut, meminta agar PT MME menyerahkan bukti fisik Penggunaan Jalan Nasional, Amdal, dan dokumen perencanaan pertambangan. (mhd/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA