PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng melalui Gubernur H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, menginformasikan mekanisme penyampaian informasi perkembangan penyebaran dan penanganan Covid -19 di Bumi Tambun Bungai.
Pasalnya, Kalteng selalu menjadi perhatian masyarakat untuk mengetahui perkembangan terkini, dan bagaimana upaya pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 dengan serius.
“Saya sangat menyadari kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Namun pola penyampaian informasi harus diatur dengan baik, disertai keakuratan data yang valid. Sehingga tidak menimbulkan bias informasi di masyarakat,” tutur H Sugianto Sabran, Kamis (9/4/2020) malam.
Menurutnya, Gubernur Kalteng selaku Ketua Gugus mengambil kebijakan bahwa Informasi berupa Siaran Pers secara live melalui media sosial, cukup dilakukan tiga kali dalam seminggu. Utamanya, menyampaikan hal-hal yang bersifat khusus.
“Untuk update data 4 hari lainnya, bisa dipantau melalui website resmi https://corona.kalteng.go.id,” tegas orang nomor satu di Kalteng ini.
Kebijakan tersebut diambil, guna mengurangi bahkan berupaya meniadakan pertemuan langsung, sebagai wujud implementasi dari Physical Distancing.
Karena Gubernur berpendapat, apapun upaya yang dilakukan apabila semua pihak tidak menaati untuk tidak berkumpul dan tidak berkerumun, tidak kontak fisik, dan hidup dengan pola yang sehat, maka semua upaya itu tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Khususnya, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng.
“Tugas Ketua Gugus bukan hanya terbatas menangani fenomena korona. Tetapi juga selaku Gubernur, harus memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan baik, serta penanganan dampak sosial dan ekonomi, seperti ketersediaan pangan, menurunnya pendapatan masyarakat, PHK, dan lain-lain, harus ditangani bersamaan dengan serius,” pungkasnya mengakhiri. (il)