Ini Penekanan Gubernur dalam Upaya Menghadapi Ancaman Karhutla

PALANGKA RAYA – Sebagaimana prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bahwa pada bulan Juli 2020 ini di Kalteng sudah memasuki awal musim kemarau. Sedangkan masa puncak kemarau pada bulan Agustus sampai September 2020.

Terkait hal itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kembali mengingatkan, bahwa wilayah Provinsi Kalteng rawan terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Ini menjadi tantangan tugas yang harus kita hadapi dalam penanggulangan bencana karhutla di Kalimantan Tengah,” kata Sugianto Sabran saat memimpin Apel Gabungan Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Karhutla Tahun 2020 di lapangan Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Sabtu (4/7/2020).

Dalam upaya menghadapi ancaman karhutla, ada enam hal yang ditekankan Gubernur.

Baca Juga :  Bupati Seruyan Resmikan Pos Pantau Covid-19 Melalui Telekonferensi

Pertama, berikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik secara langsung dengan melibatkan para pemuka masyarakat maupun memanfaatkan sarana media sosial agar masyarakat menyadari bahaya yang ditimbulkan akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Kedua, siapkan satgas penanggulangan bencana karhutla sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya yang dilengkapi dengan sarana prasarana dan peralatan pendukung lainnya.

Ketiga, berikan bekal kemampuan secara teknis melalui kegiatan pelatihan bagi personil yang terlibat dalam Satgas Penanggulangan Karhutla. Sehingga tanggap mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam penanganan karhutla.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Bimtek Pengembangan Penyelenggara Kegiatan 2022

Keempat, hindari timbulnya ego sektoral dalam penanganan karhutla, serta tingkatkan koordinasi dan kerja sama yang sinergis dalam mengatasi persoalan yang timbul di lapangan.

Kelima, jaga komitmen dan lakukan tindakan secara profesional bagi para pelaku karhutla. Sehingga bisa memberikan efek jera kepada masyarakat lain yang ingin membuka lahan dengan cara dibakar.

Keenam, berdayakan segenap potensi masyarakat untuk berperanserta aktif dalam membantu penanggulangan karhutla di Kalteng.

“Upaya penanggulangan karhutla di Provinsi Kalteng, harus dilaksanakan secara sinergisitas antara TNI, Polri, serta stakeholders maupun potensi masyarakat lainnya. Bertindak sebagai leading sector adalah BPBD yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten,” jelas Gubernur.

Baca Juga :  Peluncuran Pilkada Gumas 2024 Melalui Seni Budaya Diapresiasi

Ditambahkan Sugianto, peralatan dan sarana pendukung yang dimiliki oleh masing-masing instansi dalam penanggulangan bencana karhutla di Kalteng masih sangat terbatas. Untuk itu, perlu ada partisipasi, kerja sama dan koordinasi dari instansi terkait untuk menyiapkan peralatan dan Satgas Penanggulangan Karhutla sesuai dengan tugas pokok dan tanggung jawabnya. Sehingga siap digerakkan sewaktu-waktu ketika bencana karhutla terjadi.

Turut hadir pula dalam apel gabungan tersebut jajaran Forkopimda Kalteng, Kapolda Kalteng, Danrem 102/Pjg, Kabinda Kalteng, Wakajati Kalteng, Wakapolda Kalteng, Irwasda Polda Kalteng, Pejabat Utama Polda Kalteng, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas/Instansi terkait, dan peserta apel.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA