PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah disarankan untuk menerapkan konsep Sustainable Waste Management dalam pengelolaan sampah.
Saran tersebut disampaikan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, Sabtu (11/2/2023), di Palangka Raya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, Sustainable Waste Management adalah konsep engelolaan sampah berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
“Adapun konsep Sustainable Waste Management lebih mendorong pada upaya mewujudkan kerja sama kemitraan antara pemerintah dan partisipasi masyarakat. Karena itu diharap Pemko Palangka Raya bisa menerapkan konsep ini,” kata dia.
Sejatinya imbuh Nenie dalam pengelolaan sampah hendaknya tidak lepas dari inovasi instansi terkait. Terlebih daerah perkotaan, khususnya Kota Palangka Raya ini memiliki masalah seputar sampah yang begitu besar.
“Karena itu perlu ditangani, dengan menerapkan konsep sustainable waste management, sehingga didapat pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya yang lebih tersistem dan terencana,” tutupnya. (sl/red3)
Komentar