oleh

Ini Saran Dewan kepada Pemko Terkait Kelola Sampah

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah disarankan untuk menerapkan konsep Sustainable Waste Management dalam pengelolaan sampah.

Saran tersebut disampaikan Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota  Palangka Raya, Nenie A Lambung, Sabtu (11/2/2023), di Palangka Raya.

Baca Juga :  Ini Imbauan Anggota DPRD Palangka Raya Untuk Menyembelih Hewan Kurban

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, Sustainable Waste Management adalah konsep engelolaan sampah berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

“Adapun konsep Sustainable Waste Management lebih mendorong pada upaya mewujudkan kerja sama kemitraan antara pemerintah dan partisipasi masyarakat. Karena itu diharap Pemko Palangka Raya bisa menerapkan konsep ini,” kata dia.

Baca Juga :  Perbanyak Taman Bermain Anak

Sejatinya imbuh Nenie dalam pengelolaan sampah hendaknya tidak lepas dari inovasi instansi terkait. Terlebih daerah perkotaan, khususnya Kota Palangka Raya ini memiliki masalah seputar sampah yang begitu besar.

“Karena itu perlu ditangani, dengan menerapkan konsep sustainable waste management, sehingga didapat pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya yang lebih tersistem dan terencana,” tutupnya. (sl/red3)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA