KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyarankan agar Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup pemerintah kabupaten setempat menjalin kerja sama dengan kepolisian atau kejaksaan.
Kerja sama tersebut untuk membantu melakukan penagihan tunggakan pembayaran pajak.
“Kami sarankan agar SOPD melakukan kerja sama, entah itu dengan kejaksaan ataupun kepolisian terkait dengan penagihan pajak di perusahaan,” kata Zuli Eko, Jumat (20/5/2022).
Dikatakannya, hal ini dimaksudkan agar pihak perusahaan tidak melakukan tunggakan apalagi sampai tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan dan kewajiban mereka kepada pemerintah daerah.
Karena diketahui, pajak perusahaan yang sah merupakan salah satu sektor potensial untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga penarikan pajak ini harus betul-betul dilakukan secara maksimal.
“Makanya untuk mengantisipasi perusahaan tidak memenuhi kewajiban mereka terkait pajak tersebut, saya sarankan untuk lakukan MoU dengan kejaksaan dan kepolisian. Ini untuk membantu penagihan, agar mereka segera membayarkan,” jelasnya. (dod/red3)