Ini Sikap DPRD Gumas Setelah Pemkab Teken MoU dengan UPR

KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar menyambut baik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya (UPR) menandatangani kerja sama (MoU) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di wilayah setempat.

“Kami menyambut penandatanganan yang dilakukan Pemkab Gunung Mas dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya. Kerja sama ini diharapkan mampu menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Gunung Mas,” kata Akerman, Jumat (30/4/2021) malam.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Serius Ciptakan Good Governance Keuangan

Ia menjelaskan, penyebab stunting diantaranya kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga awal kehidupan anak yakni 1.000 hari setelah lahir, kurangnya akses makanan bergizi karena faktor kemiskinan, serta kurangnya akses air bersih dan sanitasi.

Baca Juga :  Pilkada 2024, DPRD Gumas Imbau Masyarakat Cegah Politik Uang

“Gizi buruk yang dialami ibu hamil dan anak balita dapat menyebabkan stunting. Stunting bisa dilihat dengan gejala antara lain anak yang tubuhnya pendek, tumbuh gigi anak yang terlambat, IQ yang rendah dan gejala lainnya,” ujar Aker.

Bagaimana cara mencegah stunting, wakil rakyat dapil dua itu memaparkannya, melalui diantaranya pola makan dengan gizi seimbang, pola asuh anak yang baik, serta memiliki sanitasi dan akses air bersih.

Baca Juga :  Program Kalteng Sejahtera Digagas Baznas Disambut Antusias Publik

“Dengan kerjasama yang ada dan mengetahui hal itu (penyebab dan cara mencegah stunting), kita harapkan anak-anak di Kabupaten Gunung Mas yang terkena stunting bisa diminimalisir, bahkan tidak ada kasus anak yang terkena stunting,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA