SAMPIT, inikalteng.com – Pasca diliputi ketegangan internal DPRD Kotim, akhirnya kembali mencair. Bahkan wacana mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson pun sudah menghilang. Hal ini menyusul telah terakomodirnya semua kepentingan para anggota dan fraksi melalui kesepakatan internal.
Sementara itu, pelaksanaan rapat paripurna penyampaian masing-masing fraksi serta pemilihan para pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) berjalan lancar, Jumat (11/3/2022).
Berdasarkan hasil kesepakatan itu, diumumkan pula bahwa Komisi I diketuai Rimbun (PDIP), Wakil Ketua Anang Kapeliyus (Demokrat) dan Sekretaris Ardiansyah (PAN) dengan anggota Cici Desiliya (PDIP), Jabiden Nadeak (Nasdem), Nadie (Golkar), Muhammad Abadi (PKB), Sutik (Gerindra), dan Hendra Sia (Perindo)
Komisi II diketuai Juliansyah (Gerindra), Wakil Ketua Agus Seruyantara (PDIP) Sekretaris Syahbana (Nasdem) dan anggota Ary Dewar (Gerindra), Darmawati (Golkar), Linda (Demokrat), Parimus (Demokrat), Suprianto (PKS) dan Memey Wulandari (PKB).
Sedangkan Komisi III diketuai Mariani (Golkar), Wakil Ketua Dadang H Syamsu (PAN), Sekretaris Sanidin (Gerindra), anggota Riskon Fabiansyah (Golkar), Bardiansyah (PDIP), Megawati (PAN) dan Ramli (Nasdem). Untuk Komisi IV diketuai Kurniawan Anwar (PAN), Wakil Ketua Bima Santoso (PKB), Sekretaris Abdul Kadir (Golkar) dengan anggota Pardamean Gultom (Nasdem), Bunyamin (PAN), Handoyo J Wibowo (Demokrat), Paisal Damarsing (PDIP), Modika Latifah (PDIP) dan Rusmawati (Gerindra).
Sementara untuk Bapemperda kembali dipimpin Handoyo J Wibowo (Demokrat) dan Badan Kehormatan diketuai Muhammad Abadi (PKB).
Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson menyebutkan, dengan disepakatinya AKD tersebut maka diharapkan lembaga itu bisa berjalan dengan baik. Penyampaian nama-nama tersebut dilakukan pasca pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Memey Wulandari dari PKB.
“Dengan penyegaran buah dari kesepakatan bersama ini, bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab khususnya untuk kepentingan konstituen masing-masing dari para legislator,” kata Rinie.
Dinamika di internal DPRD Kotim, jelasnya, merupakan sebuah kewajaran. Namun, semuanya sudah selesai yang dibuktikannya dengan adanya kata sepakat baik lintas partai politik maupun fraksi yang ada di DPRD Kotim. “Dengan tuntasnya pembentukan AKD ini, maka kita harus segera menyelesaikan persoalan dan program yang sudah disusun baik di bidang legislasi, pengawasan dan penganggaran,” kata Rinie.(ya/red1)