oleh

Ini Tanggapan Bupati Gumas Atas Pandangan Umum Fraksi Dewan

KUALA KURUN, inikalteng.com – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong SE MSi menyatakan mengapresiasi kepada fraksi di DPRD Gumas atas dukungan terhadap empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan lebih lanjut yang sudah dijadwalkan.

Apresiasi itu disampaikan Jaya pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2021 dengan agenda Jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD setempat, Rabu (10/11/2021).

Pemandangan umum fraksi tersebut telah disampaikan dewan pada sidang paripurna sebelumnya melalui juru bicara fraksi masing-masing terhadap penyampaian empat buah raperda.

Baca Juga :  Jaya-Efrensia Ikuti Tes Kesehatan dan Psikologi di RSUD Doris Sylvanus

Dijelaskan Bupati, bahwa penyerapan anggaran kegiatan kontrak tahun jamak (multiyears) setiap paket adalah untuk peningkatan jalan Tumbang Miri, Batu Tangkui, Tumbang Marikoi sebesar 100 persen dari nilai pembayaran TA 2021 sebesar Rp8.821.179.000. Jadi, sisa anggaran yang akan dibayar sesuai kontrak sebesar Rp25.773.084.400 pada TA 2022 adalah sebesar Rp12.971.106.700, dan pada TA 2023 sebesar Rp12.801.977.700.

Sedangkan peningkatan jalan Tumbang Miri, Tumbang Sian, Tumbang Napoi penyerapan anggarannya sebesar Rp6.593.880.440 atau 42,31 persen dari nilai pembayaran TA 2021 sebesar Rp15.585.358.000. Sisa anggaran yang akan dibayar sesuai Kontrak sebesar Rp54.392.392.000, dengan rincian sebesar Rp27.441.071.000 pada TA 2022, dan TA 2023 sebesar Rp26.951.321.000.

Baca Juga :  Jaya Buka Festifal Kuliner Pangan Lokal Hurung Bunut

Pada peningkatan jalan Parempei, Harang Karamat, Bereng Jun, rencana penyerapan anggarannya dilakukan pada minggu ketiga bulan Nopember 2021, karena realisasi kemajuan fisik konstruksi telah mencapai 23,55 persen dan telah berhak untuk mendapatkan pembayaran sekaligus
senilai Rp7.715.228.000.

“Pembangunan Pile Slab menuju oprit Jembatan Sepang di Sepang Kota penyerapan anggarannya sebesar Rp6.396.535.000 atau 100 persen dari nilai pembayaran tahun anggaran 2021 sebesar Rp6.396.535.000, dengan realisasi kemajuan fisik konstruksi sebesar 36,61 persen,” ujar Jaya.

Baca Juga :  Bupati Gumas Ingatkan Kades Soal Pengelolaan Keuangan Desa

Diungkapkan pula bahwa target pengembangan jagung hibrida pada tahun 2021 seluas 300 hektar yang nantinya akan dilaksanakan di 8 kecamatan, di antaranya 19 desa dan 6 kelurahan hingga 32 kelompok tani di Kabupaten Gumas, dari target pengembangan 300 hektar, saat ini sudah tertanam seluas 234 hektar, hingga yang masih tersisa seluas 66 hektar.(hy)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA