SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi, berharap pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) baik itu pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kotim, tidak berdampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat dan tidak merugikan daerah. Oleh sebab itu, dia berharap pencabutan izin tersebut harus benar-benar jelas efek manfaatnya untuk daerah dan juga masyarakat sekitar perusahaan.
“Masyarakat berharap ada kebijakan yang menguntungkan untuk masyarakat sekitar perusahaan, terutama perusahaan yang selama ini belum melaksanakan pola kemitraan kepada masyarakat,” ujar Abadi di Sampit, Senin (10/1/2022).
Dia menyatakan mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pencabutan izin sejumlah izin usaha tersebut. Dengan cacatanz jangan hanya selesai di pencabutan saja. Tapi harus benar-benar jelas nantinya, apakah lahan yang dicabut izinnya itu akan diberikan kebijakan untuk daerah yang mengelola atau akan dilelang.
“Kita tidak anti investor. Karena biar bagaimanapun dengan adanya investor ini juga, daerah menjadi cepat maju dan berkembang. Namun yang kita harapkan adalah investor yang benar-benar taat terhadap aturan serta mau berkomitmen dalam pembangunan daerah. Salah satunya membangun ekonomi kerakyatan dengan program pola kemitraan serta menyalurkan CSR yang tepat guna pada sasarannya,” kata Abadi.
Anggota Komisi II DPRD Kotim ini menambahkan, untuk pertambangan diharapkan pemeritah pusat bisa meninjau kembali, dan diharapkan KLHK bisa turun ke lapangan guna memastikan permasalahannya, sehingga muncul pencabutan izinnya. “Jangan-jangan hanya berdasarkan laporan di atas kertas saja. Saya harap pemerintah pusat harus benar-benar valid serta harus cermat dalam mengambil kebijakan,” tutur Abadi. (ya/red)