oleh

Ini Upaya Disperindag Gumas Stabilkan Harga Sembako Saat Pandemi

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kabupaten Gunung Mas (Gimas) masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19 walaupun sudah memasuki fase dua. Untuk menjaga harga bahan pangan tetap stabil dan kebutuhan pokok tetap tersedia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat tetap mengambil sejumlah langkah.

“Langkah tersebut, kami tetap melakukan pemantauan harga pasokan secara intens, khususnya di pasar-pasar rakyat,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Luis Eveli ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Kalteng Kembali Terima 3000 APD

Dari hasil pantauan di lapangan lanjutnya, pasar-pasar rakyat di daerah tetap beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hingga masih berjalan secara normal, dimana pasokan ke masyarakat dipastikan tidak terkendala.

Luis menyebut, bahwa saat ini harga-harga barang kebutuhan pokok relatif stabil. Namun ada sebagian harga beberapa komoditi cenderung mengalami kenaikan seperti ayam ras dan minyak goreng.

Baca Juga :  Antisipasi Kekosongan Oksigen, RSUD Kapuas Jemput Bola ke Banjarbaru

Selain itu, kata dia, menjelang Natal dan Tahun Baru, ada beberapa bahan pokok yang perlu diantisipasi. Seperti daging ayam, telur, bawang merah, bawang putih, cabai, dan rempah-rempah lainnya. Namun kali ini harga terbilang masih wajar.

Sebagai antisipasi lonjakan harga, Pemkab dan pihak terkait lainnya sudah melakukan koordinasi dengan distributor yang ada di Gumas. kepada para pelaku usaha, diberikan informasi untuk menyiapkan stok, serta cadangan untuk menghindari adanya permintaan yang tinggi, ungkapnya.

Baca Juga :  Kemendagri Apresiasi Pemkab Gumas terkait Pembayaran Innakesda

“Untuk ketersediaan stok harus terjaga, makanya kami sudah melakukan komunikasi dengan para distributor untuk menyiapkan stok. Kami juga memberikan peringatan kalau ada yang menimbun sembako untuk mendapatkan keuntungan lebih, maka ada sanksi tegas,” tutup Luis. (hy/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA