PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya sudah memetakan wilayah kecamatan di daerah setempat yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data tahun 2019, hanya Kecamatan Rakumpit masuk dalam zona hijau. Sedangkan kecamatan lainnya masuk kategori wilayah rawan karhutla.
“Zona hijau atau minim terjadi karhutla adalah Kecamatan Rakumpit. Namun di wilayah kecamatan ini yang perlu diwaspadai. Sebab, berdasarkan data pernah juga terjadi karhutla,” kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani, Senin (22/6/2020).
Kecamatan yang rawan terjadi karhutla, yakni Kecamatan Pahandut yang mencakup Kelurahan Langkai, Tanjung Pinang dan Panarung. Di Kecamatan Sebangau, adalah Kelurahan Kemeloh Baru, Kalampangan, Sabaru dan Kereng Bangkirai.
Sedangkan di Kecamatan Jekan Raya, kelurahan yang kerap terjadi karhutla antara lain di Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal dan Petuk Ketimpun. Untuk Kecamatan Bukit Batu, yang juga rawan karhutla antara lain Kelurahan Habaring Hurung, Tumbang Tahai, Tangkiling, Sei Gohong dan Petuk Bukit. (red)