Pihak Terkait Diminta Turun Tangan
SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom meminta kepada pemerintah daerah dan pihak terkait mulai dari Pertamina hingga aparat penegak hukum supaya turun ke desa-desa di Kotim, untuk mengecek langsung pendistribusian dan penjualan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) ke masyarakat. Turunnya pihak-pihak terkait ini dimaksudkan agar harga gas elpiji 3 kg bersubsidi tersebut bisa distabilkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di perdesaan harga gas bersubsidi 3 kg dijual pada kisaran Rp50 ribu – Rp55 ribu per tabung. Sungguh ironis, harga itu jauh melampaui HET yang hanya sebesar Rp22 ribu per tabung.
“Rp55 ribu itu terlalu jauh melampaui HET Rp22 ribu per kg, dan bedanya sangat jauh juga dengan eceran yang ada di kota itu mulai dari Rp30 ribu – Rp35 ribu per 3 kg. Karena itu, diminta kepada Pemkab Kotim dan pihak penegak hukum supaya melakukan pengecekan ke lapangan dan membina sejumlah kios yang disinyalir menjual gas bersubsidi ini terlalu tinggi,” ujar Pardamean di Sampit, Jumat (25/10/2024).
Diungkapkan, salah satu contohnya di Kecamatan Cempaga Hulu Desa Sungai Ubar Mandiri, harga gas bersubsidi 3 kg tembus Rp55 per tabung. Padahal, Pemkab Kotim melalui aparatur desa setempat bisa memberikan pengertian kepada sejumlah penjual supaya tidak terlalu mahal menjual gas tersebut kepada masyarakat. Sehingga masyarakat pun tidak terlalu berat bilamana harganya tidak terlalu jauh dari HET yang sudah ditetapkan. “Saya harap para pengecer di desa-desa bisa diberikan pengertian dan pembinaan,” kata Pardamean.
Penulis : Emi
Editor : Ardi
Komentar