SAMPIT,inikalteng.com – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, melaksanakan penggeledahan badan terhadap pegawai dengan pendekatan humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, Senin (14/11/2024).
Penggeledahan ini dilakukan oleh petugas jaga, Sigit Dwi Pramono, di area P2U. Setiap pegawai yang melintas diperiksa barang bawaannya dan menjalani pemeriksaan badan untuk memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan lapas. Semua proses dilakukan dengan mengedepankan sikap yang humanis dan profesional.
Meldy Putera, menjelaskan bahwa selain untuk pegawai, penggeledahan juga diberlakukan bagi pengunjung dan pembesuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Kami siap melayani pengunjung dengan sepenuh hati. Penggeledahan dilakukan sesuai SOP oleh petugas yang kompeten, dan kami memastikan bahwa mereka diperlakukan dengan baik dan penuh rasa hormat,” ungkapnya.
Setiap pengunjung yang datang, termasuk pembesuk wanita, diperiksa oleh petugas wanita untuk menjaga kenyamanan dan keamanan. Dengan penerapan penggeledahan yang ketat namun humanis, diharapkan Lapas Sampit tetap aman, tertib, dan steril dari barang-barang terlarang.
Penulis : Ardi
Editor : Ika
Komentar