PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph meminta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera memahami dan menjalankan tugas dan fungsi (tufoksi) dengan bertanggung jawab.
“Saya berharap jajaran BPD segera memahami tugas dan fungsinya melalui berbagai media untuk pembelajaran, dan jalankan tupoksi dengan bertanggung jawab dan professional,” kata Perdie saat melantik anggota BPD 10 desa di Kecamatan Laung Tuhup, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, ia berharap roda pemerintahan di tingkat desa benar-benar dijalankan secara optimal, karena dalam sebuah pemerintahan desa dilengkapi dengan perangkat desa terdiri dari kepala desa, sekretaris desa dan anggota BPD.
“Semunya punya tugas untuk saling berkoordinasi dan menjalankan fungsi masing masing dan menjalin sinergisitias yang baik,” kata Bupati Murung Raya.
Menurut dia, dengan berjalannya roda pemerintahan desa tentu program-program desa dapat bisa berjalan sesuai rencana.
“Ini merupakan tugas kepala desa untuk mengatur, jalannya roda pemerintahan dan di dukung perangkat desa lainnya, seperti BPD,” jelasnya.
Menurut Bupati Murung Raya, desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat kabupaten. Untuk itu, perangkat desa harus mengerti tugas dan fungsi masing-masing dan saling bersinergi melalui musyawarah dan mufakat. (red)
Komentar