oleh

Jajaran BPD Diminta Segera Pahami Tufoksi

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph meminta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera memahami dan menjalankan tugas dan fungsi (tufoksi) dengan bertanggung jawab.

“Saya berharap jajaran BPD segera memahami tugas dan fungsinya melalui berbagai media untuk pembelajaran, dan jalankan tupoksi dengan bertanggung jawab dan professional,” kata Perdie saat melantik anggota BPD 10 desa di Kecamatan Laung Tuhup, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Warga Desa Bangun Jaya Antusias Sambut TMMD Ke-108 Kodim 1014/Pbn

Tidak hanya itu, ia berharap roda pemerintahan di tingkat desa benar-benar dijalankan secara optimal, karena dalam sebuah pemerintahan desa dilengkapi dengan perangkat desa terdiri dari kepala desa, sekretaris desa dan anggota BPD.

Baca Juga :  Bupati Mura Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

“Semunya punya tugas untuk saling berkoordinasi dan menjalankan fungsi masing masing dan menjalin sinergisitias yang baik,” kata Bupati Murung Raya.

Menurut dia, dengan berjalannya roda pemerintahan desa tentu program-program desa dapat bisa berjalan sesuai rencana.

“Ini merupakan tugas kepala desa untuk mengatur, jalannya roda pemerintahan dan di dukung perangkat desa lainnya, seperti BPD,” jelasnya.

Baca Juga :  PN Tamiang Layang Berhasil Damaikan Perkara Perdata

Menurut Bupati Murung Raya, desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat kabupaten. Untuk itu, perangkat desa harus mengerti tugas dan fungsi masing-masing dan saling bersinergi melalui musyawarah dan mufakat. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA