oleh

Jajaran Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Kota Banjarmasin

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam rangka memperkaya referensi terkait pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) APBD 2024.

Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi bersama sejumlah anggota komisi untuk sharing berkaitan dengan pelaksanaan Perda tersebut.

Baca Juga :  Sejumlah Anggota DPRD Kotim Kunker ke DPRD Seruyan

Rombongan Komisi II DPRD kabupaten setempat, dapat langsung berdialog dan diskusi dengan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin yang diterima Lia Astuti selaku Kepala Fasilitas Penganggaran dan Pengawas.

“Dari kunker kami itu, diketahui untuk pelaksanaan Perda APBD 2024 di Kota Banjarmasin sudah dijalankan dengan baik dimana memanfaatkan APBD tahun anggaran 2024 untuk kesejahteraan rakyat,” kata Ahmad Baihaqi, di Kuala Kapuas, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga :  Ben Brahim Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas

Juga, sambungnya, ditekankan kepada seluruh pihak SKPD, bahwa alokasi anggaran tahun 2024 bisa dikelola dengan mengedepankan prinsip efesiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntibilitas.

“Itu yang kami peroleh informasi saat kunker ke DPRD Kota Banjarmasin, barang tentu ini akan menjadi referensi bagi kita nantinya untuk di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kanwil DJPb Kalteng dan Pemkab Lamandau Rencanakan FGD Pengelolaan Keuangan

Penulis/Editor: sri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA