KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam rangka memperkaya referensi terkait pelaksanaan Peraturan daerah (Perda) APBD 2024.
Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi bersama sejumlah anggota komisi untuk sharing berkaitan dengan pelaksanaan Perda tersebut.
Rombongan Komisi II DPRD kabupaten setempat, dapat langsung berdialog dan diskusi dengan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin yang diterima Lia Astuti selaku Kepala Fasilitas Penganggaran dan Pengawas.
“Dari kunker kami itu, diketahui untuk pelaksanaan Perda APBD 2024 di Kota Banjarmasin sudah dijalankan dengan baik dimana memanfaatkan APBD tahun anggaran 2024 untuk kesejahteraan rakyat,” kata Ahmad Baihaqi, di Kuala Kapuas, Jumat (21/6/2024).
Juga, sambungnya, ditekankan kepada seluruh pihak SKPD, bahwa alokasi anggaran tahun 2024 bisa dikelola dengan mengedepankan prinsip efesiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntibilitas.
“Itu yang kami peroleh informasi saat kunker ke DPRD Kota Banjarmasin, barang tentu ini akan menjadi referensi bagi kita nantinya untuk di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.
Penulis/Editor: sri
Komentar