JAKARTA, inikalteng.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp1,5 triliun di berbagai sektor guna menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami telah mengidentifikasi anggaran yang bisa dihemat, dengan total mencapai Rp1,548 triliun, yang nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program-program strategis, khususnya yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Michael, Senin (17/2).
Ia menjelaskan bahwa efisiensi ini akan difokuskan pada beberapa sektor, seperti pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, percetakan, seminar, serta pengurangan anggaran perjalanan dinas dan honorarium.
Dalam proses penyesuaian anggaran, lanjut Michael, pihaknya bekerja sama dengan forum Asisten Sekda DKI Jakarta agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.
“Pemprov DKI juga menyesuaikan anggaran untuk konsumsi dalam berbagai kegiatan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas lapangan, rapat, dan jamuan tamu. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi pemborosan dan memastikan anggaran lebih terarah pada peningkatan kualitas layanan publik,” jelasnya.
Selain itu, pengurangan biaya perjalanan dinas juga menjadi fokus efisiensi, terutama untuk kegiatan studi banding dan perjalanan luar negeri.
Michael berharap kebijakan efisiensi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan memastikan anggaran digunakan secara lebih efektif untuk program pembangunan yang lebih strategis dan tepat sasaran.