BUNTOK, inikalteng.com – Seorang warga asal Desa Mabuan, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), bernama Jaket (57), ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kini, Jaket telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Penyidik Polres Barsel.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro SIK ketika dikonfirmasi awak media ini di ruang kerjanya, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka.
“Tersangka kami amankan dari kediamannya pada Senin (1/3/2021) kemarin, dan tidak ada melakukan perlawanan,” ujar Agung Tri di Buntok, Selasa (2/3/2021).
Berdasarkan keterangan polisi, diebutkan kejadian itu terungkap berawal dari laporan warga berinisial SP selaku ayah korban, kepada polisi, bahwa anaknya telah menghilang dari rumah.
Seiring laporan tersebut, ayah korban juga menaruh curiga bahwa anaknya telah dilarikan tersangka. Dari keterangan itu, polisi tidak terlalu repot untuk menemukan tersangka.
Dari hasil penyidikan, Jaket mengakui setelah menyetubuhi korban yang belum lulus SD itu sebanyak enam kali, dalam waktu dan tempat berbeda-beda.
Sementara itu, ayah korban sangat terpukul atas kejadian itu, dan berharap aparat penegak hukum dapat lebih cepat menuntaskan masalah ini, serta menghukum tersangka Jaket seberat-beratnya.
“Mau ditaruh di mana muka saya ini, padahal saya berteman baik dengan tersangka itu. Saya berharap tersangka harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah merenggut kehormatan keluarga kami,” pinta SP. (hly/red)