Jalan Tembus Kalsel Selesai,Warga Bahagia

KUALA KAPUAS,inikalteng.com- Dibangunnya jalan dari Sei Asam hingga akan tembus batas Kalsel oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) setempat, disambut gembira warga sekitar. Warga mengaku senang dan berterima kasih adanya pembangunan jalan tersebut.

Jalan penghubung dari ujung Desa Sei Asam menuju batas Kalsel tersebut, dikerjakan oleh Dinas PUPR-PKP Kapuas dan pada tahap pertama tahun 2023 lalu telah selesai dibangun sampai ke Palingkau Seberang. Adapun dari lokasi jalan yang sudah selesai dikerjakan, akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun 2024 ini hingga nantinya fungsional sampai ke batas Kalsel.

Baca Juga :  Jalan Alami Kerusakan,Dinas PUPR Cek Lokasi

Dimana untuk tahun 2024 ini, pembangunan jalan dari Handel Pametai Desa Banama hingga batas Kalsel akan dilakukan penanganan sepanjang 10 kilometer, dengan 1,5 kilometer berupa aspal dan sisanya berupa penimbunan serta pengerasan yang sebagian saat ini masih berupa rawa. Adapun untuk penanganan tahun 2024 ini, menggunakan dana alokasi khusus (DAK) sekitar Rp 20 Miliar.

Baca Juga :  Resmi Jabat Kadis PUPRPKP Kapuas, Teras Siap Bekerja Maksimal

Warga desa setempat, Ispatoni mengatakan, sangat senang adanya pembangunan jalan tersebut. “Saya mewakili warga merasa sangat senang dan bersyukur, karena saat ini kami dengan mudah menempuh jalan darat menuju Kota Kuala Kapuas terutama dalam hal membawa dan menjual hasil pertanian. Sedangkan dulu, kami kalau bepergian dan membawa hasil pertanian hanya menggunakan perahu maupun kelotok,” ungkapnya, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga :  Dinas PUPR Tanggapi Keluhan Warga Terkait Jalan Rusak

Ispatoni juga menyambut gembira adanya rencana lanjutan pembangunan jalan. “Tahun 2024 informasinya akan kembali dilanjutkan pembangunan hingga tembus ke Kalsel. Kami sangat senang mendengar informasi tersebut, sehingga nantinya kami dengan mudah dan lebih dekat jika ingin bepergian ke Provinsi Kalsel,” pungkasnya.

Penulis : Sri

Editor : adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA