KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Guna menjalankan tugas pengawasan, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas melalui Komisi III, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPPRPKP) setempat, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (21/6/2021).
Rapat itu dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas Rahmad Jainudin, bersama sejumlah anggota lainnya, serta Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras, bersama sejumlah kepala bidang.
“Sesuai jadwal Banmus, hari ini kita rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPRPKP, membahas terkait realisasi fisik pekerjaan tahun ini,” kata Rahmad Jainudin.
Dia menuturkan, rapat ini biasa dilaksanakan di DPRD Kapuas, dan ke depan akan lebih sering dilakukan, guna mengevaluasi terkait pekerjaan pengawasan sebagai pihak legislatif.
“Menjalankan tugas pengawasan di lembaga DPRD Kapuas, terutama dengan mitra kerja komisi,” ucap Politisi Partai Golkar ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Teras mengatakan, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kapuas ini, pihaknya membahas kegiatan 2021 yang sudah berjalan dan belum berjalan.
“Di antaranya terkait progres pekerjaan multiyears, rumah jabatan bupati dan pekerjaan yang dianggarkan bersumber dari dana SMI berjalan dengan baik,” ucap Teras.
Pihaknya pun diminta oleh Dewan Kapuas, agar bagaimana memacu pekerjaan sehingga bisa berjalan dengan baik, mentaati aturan dan melengkapi segala sesuatu yang belum tercapai.
“Sehingga ini bisa jadi atensi semua bidang dalam melaksanakan progres di lapangan,” tutup Teras. (sri/red)
Komentar