Jamkrida Kalteng Gelar RUPS Tahun Buku 2021

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalteng, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2021 dan RUPS Luar Biasa.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid, langsung dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/6/2022), dihadiri dan dibuka Wagub Kalteng H Edy Pratowo.

H Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menuturkan, sesuai anggaran dasar PT Jamkrida Kalteng yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor: 09 tanggal 2 April 2014, Modal Dasar Perseroan adalah sebesar Rp100,510 miliar. Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Bupati dan Wali Kota, serta Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-Kalteng pada 20 Mei 2013, masing-masing kabupaten dan kota akan menyertakan modal ke PT Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.

Baca Juga :  Implementasi P4GN, BNNK Kobar Kunjungi Pj Bupati Lamandau

“Namun sampai hari ini masih ada beberapa kabupaten yang setorannya belum memenuhi kesepakatan. Sebagaimana laporan Pengurus PT Jamkrida Kalteng, jumlah setoran masuk dari seluruh Pemegang Saham sampai saat pelaksanaan RUPS 8 Juni 2022 adalah sebesar Rp86,510 miliar,” sebutnya.

Sebabnya, H Edy Pratowo mengimbau kepada kabupaten yang belum, untuk segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, agar usaha PT Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan gearing ratio penjaminan semakin besar, serta semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalteng.

“Arahan Gubernur Kalteng selaku Pemegang Saham Pengendali PT Jamkrida Kalteng, pertama agar penjaminan-penjaminan proyek (Surety Bond) yang bersumber dari APBD maupun APBN, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, dapat diarahkan penjaminannya ke PT Jamkrida Kalteng, sesuai Surat Edaran yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu. Kedua, sebagai BUMD Kalteng, PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida Kalteng harus mampu bersinergi, sehingga diharapkan kedua BUMD ini mampu semakin optimal ikut meningkatkan perekonomian Kalteng,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satgas Penanganan Covid-19 Mura Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Selanjutnya kepada kabupaten dan kota se-Kalteng, diharapkan ke depan bisa mendirikan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD-BPR), agar penyaluran dan penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro kecil bisa tersalurkan secara merata. Contohnya, seperti BPR yang sudah dimiliki Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara.

Baca Juga :  Camat Seruyan Raya Tinjau Kondisi Banjir di Desa Terawan

“Terakhir, peningkatan kualitas SDM dan jaringan layanan maupun pemanfaatan teknologi informasi harus terus dilakukan secara berkesinambungan,” tutup H Edy Pratowo.

Untuk diketahui, sejak berdiri pada 2014 sampai dengan sekarang, PT Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif. PT Jamkrida Kalteng juga sudah menjamin pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non perorangan. Jumlah nasabah yang dijaminkan sampai 31 Desember 2021 sebanyak 25.607 nasabah, dengan volume kredit mencapai Rp3,5 triliun lebih, dan total aset 2021 Rp154 miliar. (ka/MMC/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA