SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Suryantara, mengingatkan kepada semua pihak terkait mulai dari Lurah, Kepala Desa (Kades) dan RT di Kabupaten Kotim, supaya amanah dan transparan dalam penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT), Bantuan Sosial (Bansos) dan jenis bantuan lainnya. Jangan coba-coba bermain jika tak ingin diproses hukum. Sudah ada contoh seorang oknum RT di daerah setempat yang dilaporkan warganya, karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang BLT.
“Saya harap semua Kepala Desa, Lurah dan RT, supaya lebih amanah. Jangan sampai terulang lagi ada warga yang melaporkan RT-nya, karena diduga melakukan penggelapan uang BLT,” ujar Agus di Sampit, Jumat (24/7/2020).
Dia menambahkan, langkah warga yang melaporkan RT tersebut kepada penegak hukum, adalah wajar dan itu wajib diapresiasi. Supaya memberikan efek jera, sebagai contoh dan peringatan untuk Kades, Lurah dan RT, agar jangan bermain-main dengan uang yang bukan haknya.
“Dengan adanya kasus itu, saya harap tidak ada lagi RT yang khilaf,” ungkapnya.
Agus juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, bilamana ada ditemukan lagi hal seperti itu, supaya segera melapor kepada penegak hukum. Karena kalau bukan masyarakat, siapa lagi yang mengawasi dana BLT atau Bansos tersebut, supaya sampai kepada yang berhak menerima.(red)