oleh

Jaya Samaya Monong Daftar Bacabup Gumas ke PDIP

KUALA KURUN, inikalteng.com – Petahana Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong mendaftar sebagai bakal calon bupati melalui PDI-Perjuangan. Saat mengembalikan berkas formulir, Jaya diantar oleh sejumlah kader dari partai Golkar.

“Hari ini saya didampingi pengurus Golkar dan disambut jajaran pengurus DPC PDIP Kabupaten Gumas. Saya datang untuk mengembalikan formulir Bacabup,” kata Jaya di gedung sekretariat PDIP di Kuala Kurun, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Memasuki Usia ke 65 Tahun, Kalteng Diharapkan Makin Maju

Jaya mengatakan, dari syarat pengembalian formulir ke DPC PDIP ini pastinya ada tahapan dan proses mekanisme yang dilalui. Ia berharap warna merah dan kuning nantinya ada kata sepakat, baik dari DPC PDIP Kabupaten, DPD Provinsi, dan DPP.

Dengan dukungan dari jajaran pengurus partai Golkar Gumas, Jaya mendaftar sebagai bacalon di sejumlah partai politik, diantaranya Partai Golkar, NasDem, Perindo, dan Gerindra. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan mendaftar ke parpol lain.

Baca Juga :  Sosialisasi BAN-PT, Mayoritas Prodi di UPR Terakreditasi B

“Saya bersama para pengurus DPD Partai Golkar mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan diterimanya pengembalian formolir sebagai syarat Bacalon Bupati di Pilkada Gumas 2024 di PDIP,” pungkas Jaya.

Di tempat sama, Ketua DPC PDIP Gunung Mas Akerman Sahidar mengatakan, PDIP Gumas berhak membuka pendaftaran cabup dan cawabup di Pilkada serentak 2024.

Baca Juga :  Penyelewengan Bansos Covid-19 Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Dan sampai saat ini, tambah dia, ada 3 bacalon sudah mengembalikan formulir, yakni Berkat seorang pengusaha, Ketua DPD Partai Golkar Gumas Jaya Samaya Monong, dan kader PDIP Lily Rusnikasi.

“Kami dari DPC PDIP Gumas menyambut baik atas kedatangan petahana Jaya Samaya Monong bersama rombongan. Dan ini merupakan pertemuan tidak disangka antara merah dan kuning,” ujar Akerman.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA