oleh

Jelang Akhiri Masa Jabatan, Pj Bupati Bartim Diminta Kembalikan Fasilitas Negara

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Jelang mengakhiri masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur pada 25 September 2024, Indra Gunawan diduga mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari salah seorang oknum pejabat di lingkungan Pemkab Barito Timur (Bartim).

Pasalnya, Indra Gunawan yang kembali menerima perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Bartim berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-4048 tahun 2024, yang ditandatangani pada 23 September 2024, diminta secara mendadak untuk dapat segera mengembalikan fasilitas negara, seperti mobil dinas sehari sebelum masa jabatannya resmi berakhir.

Baca Juga :  Warga Katingan Diimbau Segera Urus KIA

Permintaan untuk segera mengembalikan mobil dinas secara mendadak itu, disampaikan pihak staf pemerintah daerah melalui telepon seluler kepada para supir.

“Ya benar mas, ada permintaan itu. Namun, permintaan ini terasa kurang tepat, karena masa jabatan saya masih berlangsung hingga Rabu dan sudah menerima perpanjangan jabatan,” ujar Indra Gunawan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/9/2024) malam.

Baca Juga :  Ini Reaksi Ketua DPRD Seruyan Soal Pemekaran Desa

Tidak sampai di situ, kehebohan semakin meningkat ketika pegawai di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bartim juga diminta untuk mengosongkan tempat.

Permintaan tersebut, disampaikan salah seorang kepala dinas dengan alasan adanya pergantian penjabat, meskipun masa jabatan Indra Gunawan belum secara resmi berakhir.

Indra Gunawan menilai, situasi itu seharusnya dikelola dengan lebih baik melalui koordinasi yang jelas, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pegawai maupun masyarakat.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhayangkara Ke-76 Dihadiri Gubernur Kalteng Secara Virtual

“Saya berharap proses administrasi dan koordinasi bisa berjalan lebih tertib, terutama di akhir masa jabatan, sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan,” kesalnya.

Kendati demikian, Indra Gunawan tetap memutuskan untuk mematuhi permintaan tersebut, dan telah menginstruksikan staf serta sopirnya untuk segera mengembalikan mobil dinas yang digunakan.

“Mobil dinas sudah saya minta agar segera dikembalikan ke pemda sesuai dengan permintaan,” tegas Indra Gunawan mengakhiri.

Penulis : Eko

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA