Puluhan Botol Miras Diamankan dari THM
TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), jajaran Personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Bersama Tim Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Barito Timur (Bartim) diback up personel Polda Kalteng meningkatkan patroli guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Seperti pada Senin (21/12/2021) malam, nampak personel kepolisian menyambangi beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Tamiang Layang dan sekitarnya.
Kegiatan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Nataru ini dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) AKP M Sanip SH. Polisi menyisir ke beberapa THM serta lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, di antaranya Lokalisasi Kunding di Kecamatan Benua Lima, Karaoke Wiwin di Jalan Ahmad Yani Tamiang Layang, serta lokasi nongkrong anak-anak muda di Bundaran Perak Longkang Kecamatan Dusun Timur. Beberapa pria yang gelagatnya mencurigakan, langsung diperiksa guna memastikan yang bersangkutan tidak membawa senjata tajam, narkoba atau barang berbahaya lainnya.

Dari kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bartim sebagai barang bukti maupun proses selanjutnya.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra SH SIK MPICT melalui Kasatlantas AKP Irfan Mochammad Nur Alireja SIK menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Dalam kegiatan ini, kami dari Satlantas bersama Tim Cipkon Polres Bartim akan terus berupaya menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bartim yang aman dan kondusif, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2022,” ucapnya.
Kasatlantas berharap, dengan kegiatan ini perayaan Nataru di Bartim khususnya berjalan tertib, aman dan lancar. Masyarakat juga diingatkan untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.(yr/red1)