SERUYAN – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, pada 9 Desember 2020 mendatang, Polres Seruyan menggelar Deklarasi Pilkada Damai dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Bertempat di Gedung Sebaguna, Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, Sabtu (14/11/2020), Deklarasi Pilkada Damai itu diikuti Camat Seruyan Raya bersama unsur Muspika, Kepala Desa, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta para tamu undangan lainnya.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Seruyan Kompol Imam Riyadi, mengatakan, deklarasi damai tersebut melibatkan segenap elemen masyarakat yang ada. Hal itu sebagai upaya menciptakan Pilkada Serentak 2020 yang aman, damai, dan sehat.

“Kita sama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan sehat. Bijaklah dalam bermedsos. Terutama dalam kontek pilkada nantinya, jangan sampai kita tersandung kasus hukum karena melanggar Undang-Undang ITE,” tegasnya.
Di sisi lain, saat ini sedang berada di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, dia berharap kepada semua pihak dapat saling bahu-membahu untuk ikut serta melaksanakan protokol kesehatan. Utamanya di dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari kampanye sampai dengan pemilihan.
Di tempat yang sama, Camat Seruyan Raya Roby Kurniawan, menyampaikan, salah satu tugas utamanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah adalah untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dapat terlaksana dengan baik, aman, damai, dan kondusif.
“Tentunya kita semua terus saling berkoordinasi dengan semua pihak, agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang menjadi pilihan rakyat,” tukasnya.
Di samping itu, dirinya berharap agar semua peserta Pilkada dapat mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada nantinya. Sehingga selain sukses penyelenggaraan, tetapi juga sukses menekan penyebaran Covid-19. (red)