oleh

Jelang Ramadan, UPT Pemasyarakatan se-Kalteng Diminta Jaga Kondusifitas

PANGKALAN BUN, inikalteng.com – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun beserta jajaran mengikuti acara silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng).

Acara tersebut diikuti melalui aplikasi zoom bertempat di Aula Bapas Pangkalan Bun pada Selasa (21/3/2023) yang dimulai pukul 10.30 WIB dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalteng.

Baca Juga :  Prioritaskan Tenaga Kontrak Jadi PPPK

Hendra Ekaputra selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kanwil Kalteng menyampaikan ucapan selamat menjelang bulan suci Ramadan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Kalteng, sekaligus memberikan beberapa arahan penting untuk menjaga kondusifitas seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Kalteng.

“Saya berharap seluruh UPT Pemasyarakatan baik Lapas, Bapas, Rutan, Rubbasan untuk mengaktifkan piket jaga,” ujarnya.

Hendra juga mengingatkan kedisplininan dan kewaspadaan petugas-petugas pos jaga untuk selalu memantau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga :  Rektor UPR Berkurban Dua Ekor Sapi

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, RB Danang, dalam arahannya menekankan kembali 3+1 kunci pemasyarakatan maju yakni Deteksi Dini, Pencegahan Peredaran Narkoba, dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya serta Back To Basic yakni mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya.

Danang juga mengharapkan peran aktif para Kepala UPT Pemasyarakatan bekerja sama dengan Dinas Catatan Sipil dan KPU setempat untuk mendata para WBP supaya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Karena itu adalah hak WBP sejauh tidak dicabut oleh Pengadilan.

Baca Juga :  Pj Bupati Lamandau Terima Kunjungan Pengurus IDI Lamandau

Sementara itu, M Arfandy selaku Kepala Bapas Pangkalan Bun mengucapkan selamat menjelang bulan suci Ramadan kepada jajaran pegawai. Beliau juga mengingatkan para PK untuk memonitoring para Klien Pemasyarakatan, sehingga tidak mengulangi perbuatan tindak pidana. (hms/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA