Jika Kotim Berlakukan PSBB, Kesiapan Daerah Harus Maksimal

Legislator: Jangan Sampai Rakyat Mati Kelaparan

SAMPIT – Wacana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah setempat, karena meningkatnya jumlah pasien akibat virus covid-19 di Kotim. Jika kondisi itu terus terjadi, maka PSBB akan diusulkan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Menurut Anggota DPRD Kotim, Riskon Febiansyah, pemberlakuan PSBB atau lockdown tidak masalah asalkan kondisi daerah terutama keuangan daerah, kesiapan tenaga medis berikut alat pelindung diri (APD) dan ketersediaan pangan terpenuhi selama berlakunya PSBB. Bupati Kotim dan jajarannya, harus mempertimbangkan kesiapan daerah secara maksimal. Jangan sampai masyarakat jadi kelaparan karena tidak ada yang dimakan.

Baca Juga :  Agus Mulyawan Jabat Plt Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FH UPR

“Jangan sampai nantinya masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah yang jadi korban. Bukannya mati karena virus, melainkan karena kelaparan. Banyak warga Kotim terutama buruh harian lepas yang penghasilannya pas-pasan, tidak lagi bekerja sehingga tidak mendapat uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal ini mesti jadi pertimbangan kepala daerah dalam mengambil keputusan. Segala sesuatunya harus benar-benar siap,” kata Riskon kepada wartawan di Sampit, Selasa (5/5/2020).

Selama pemberlakuan PSBB itu, ingat Riskon, pemerintah daerah nantinya juga harus menyalurkan kebutuhan pangan bagu masyarakat. Untuk itu, tentu tentunya anggarannya harus jelas dan mencukupi.

Baca Juga :  Tim Futsal Kalteng Pra-PON XX Dilepas

Politisi Partai Golkar ini menilai, wacana PSBB sebenarnya baik, apalagi jika melihat kondisi di Kotim saat ini jumlah pasien positif covid-19 terus meningkat. Karena itu, Pemkab Kotim harus bergerak cepat, bagaimana caranya agar mata rantai penyakit itu putus. Perlu kerja sama yang baik dari semua pihak dalam menghadapinya, terutama kesadaran warga Kotim sendiri, apakah mereka mau diatur atau tidak.

“Tapi saya yakin, jika pangan (kebutuhan bahan pokok) terpenuhi, maka tidak masalah jika PSBB diberlakukan,” jelas Riskon.

Baca Juga :  Semua Elemen Masyarakat Diajak Tangani Dampak Covid-19

Sebelumnya, Bupati Kotim, H Supian Hadi mengatakan, pemberlakuan PSBB kemungkinan bisa terjadi di Kotim jika jumlah penderita positif Covid-19 terus bertambah. Kurangnya kesadaran masyarakat yang menganggap remeh (ngeyel) dan tidak mengindahkan anjuran pemerintah, seperti tidak mengenakan masker dan lainnya, sangat riskan terhadap penularan Covid-19.

“Bayangkan jika pasien positif ini terus bertambah, berdasarkan analisa kami bersama Dinkes jika sampai 20 pasien saja dari jumlah warga Kotim, maka mau tidak mau Kotim akan minta persetujuan PSBB atau PSBK,” ungkap Supian Hadi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA