oleh

Jumlah ODP di Kalteng Berkurang 106 Orang

PALANGKA RAYA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Kalteng menyebutkan, per 11 April 2020, pukul 15.00 WIB, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Provinsi Kalteng berkurang 106 orang atau sebanyak 530 orang, dari yang sebelumnya sebanyak 636 orang.

Dalam rilis yang disampaikan kepada awak media, Sabtu (11/4/2020), selain ODP, jumlahvPasien Dalam Pengawasan (PDP) juga berkurang. Sebelumnya jumlah PDP sebanyak 69 orang, berkurang menjadi 62 orang.

Baca Juga :  Parade Natal 2024 di Palangka Raya: Momen Kebersamaan dan Kedamaian

Jumlah tersebut, tersebar di RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya 42 orang, RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun 7 orang, RSUD dr Murjani Sampit 12 orang, dan di RSUD Puruk Cahu 1 orang yang saat ini dalam proses rujuk.

Kemudian, distribusi PDP berdasarkan asal kabupaten dan kota, terdiri dari Palangka Raya 15 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Barito Utara 6 orang, Murung Raya 10 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Pulang Pisau 4 orang, Katingan 4 orang, Barito Selatan 6 orang, Seruyan 1 orang, Gunung Mas 2 orang, dan Lamandau 1 orang.

Baca Juga :  Barsel Tiadakan Mudik Lebaran 2021

Sementara data hasil laboratorium PDP Covid-19, yakni terkonfirmasi positif 25 orang, negatif 96 orang, sedang diperiksa 61 orang, dengan total keseluruhan sebanyak 182 orang. Data pasien Covid-19, total kasus positif 25 orang, dalam perawatan 16 orang, sembuh 8 orang, serta meninggal 1 orang.

Baca Juga :  Genjot Pembukaan Lapangan Kerja di Katingan

Sedangkan hingga 11 April 2020, pukul 15.00 WIB, di Kalteng hanya Kabupaten Sukamara yang masih dalam zona hijau. Kabupaten dan kota lainnya, seperti Palangka Raya, Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kapuas, dan Barito Timur masuk dalam zona merah Covid-19.

Untuk kabupaten lainnya, Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Seruyan, dan Lamandau hingga saat ini masih zona kuning Covid-19. (il)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA