Kabupaten Kapuas Terima Anugerah Keterbukaan Badan Publik

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, yang mana Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat secara langsung menerima dari Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo atas berhasilnya Kabupaten Kapuas meraih peringkat ketiga.

Anugerah yang didapat Kategori Informatif Dalam Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Kabupaten atau Kota se-Kalimantan Tengah tahun 2021 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/11/2021) siang.

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng bersama Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik dan melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Baca Juga :  Masyarakat Hukum Adat Harus Dilindungi Perda

Dalam sambutan Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang telah menyelenggarakan acara penganugerahan. Sekaligus menunjukkan peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi serta mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik, dan sudah mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalteng.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai Keterbukaan Informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti,” ucap Edy.

Baca Juga :  Wagub Berharap Kabupaten Katingan Mampu Memberikan Pelayanan Prima

Sementara Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat sangat mengapresiasi atas prestasi Kabupaten Kapuas yang mendapat peringkat ke tiga kategori informatif dalam keterbukaan informasi badan publik pemerintah kabupaten atau kota se-Kalteng pada 2021.

“Meskipun belum mendapat peringkat pertama, saya minta kepada semua kepala perangkat daerah dan juga BUMD agar benar-benar dapat memperhatikan dan meningkatkan peran PPIDnya masing-masing. Terutama dalam mengelola, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” tegas Ben.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas yang juga selaku PPID utama Kabupaten Kapuas Junaidi, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas selaku Pembina, Sekda Selaku Atasan PPID, serta seluruh PPID pelaksana yang sudah bekerja keras dalam mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik, sehingga keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas bisa meningkat dan lebih baik.

Baca Juga :  Pembinaan dan Pengawasan, Kunci Peningkatan Kinerja Pemerintahan Daerah

“Peran aktif semua PPID Pelaksana di seluruh Perangkat Daerah dan BUMD sangat kami harapkan, karena pelayanan dan penyediaan informasi public, baik itu secara offline maupun online di website PPID Kabupaten Kapuas tidak akan bisa meningkat jumlahnya manakala PPID di masing-masing Badan Publik Perangkat Daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Junaidi. (sri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA