Kabupaten Mura Percepat Vaksinasi Covid-19

PURUK CAHU, inikalteng com –Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor didampingi Sekda Mura Hermon, unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah terkait,mengikuti arahan Gubernur Kalteng terkait percepatan vaksinasi dan boster Covid-19 di pintu masuk Provinsi Kalimantan Tengah selama bulan suci Ramadan 1443 H dan mudik lebaran, Senin (11/4/2022). Rapat diikuti secara virtual di Aula A Kantor Bupati Mura.

Usai mengikuti rapat, Wabup Mura diwakili Sekda Mura Hermon mengatakan, sampai sekarang vaksinasi untuk masyarakat di kabupaten setempat sudah cukup baik. Diharapkan saat mudik lebaran kesiapan jajaran aparat terkait.

Baca Juga :  Dinkes Mura Kembali Gelar Tes Swab

Hermon juga menyampaikan, Pemkab Mura terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19, baik itu vaksin tahap I, tahap II dan boster. Pemkab Mura berusaha memperluas dan melaksanakan percepatan vaksinasi covid-19 kepada masyarakat luas.

Selama pengoptimalan pemberian vaksin, pihaknya bekerja sama dengan segenap instansi, TNI dan Polri, jajaran Forkopimda, swasta hingga dari elemen masyarakat sekitar.

Baca Juga :  FPPM Berbagi 1000 Paket Sembako untuk Warga

“Kami mengajak segenap masyarakat untuk terus mensukseskan vaksinasi ini, supaya aktivitas dan roda perekonomian kita dapat kembali normal,” pungkas Hermon.

Sementara Kabagops Polres Mura Kompol Sahat Martua Pasaribu menerangkan, dalam pemberian vaksin selama Ramadan akan mengikuti dan menyesuaikan dengan fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksin Covid-19 saat berpuasa.

Baca Juga :  Muhammadiyah Kalteng Siapkan Kontingen Ikuti Muktamar Ke-48

“Penting untuk diketahui masyarakat, berdasarkan fatwa MUI itu vaksinasi tidak membatalkan puasa dan pelaksanaan pemberian dosis vaksin tersebut tetap dilakukan pada siang hari guna dapat berjalan secara efektif,” kata Sahat Martua Pasaribu.

Ia juga menambahkan, terkait dengan mudik lebaran, pihaknya akan mematangkan persiapan pengamanan mudik lebaran 2022 wilayah Kabupaten Mura berkerjasama dengan jajaran terkait lainnya. (dy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA