Aparat Diminta Tangkap Pelaku Pembakar Lahan
SAMPIT, inikalteng.com – Kebakaran lahan kosong di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terjadi berapa hari terakhir ini pasca tidak turun hujan selama sepekan, membuat kabut asap mulia muncul di pagi hari. Kabut asap ini diduga karena ada kebakaran pada sejumlah lahan.
“Jika kebakaran lahan itu terus terjadi, maka tidak menutup kemungkinan Kota Sampit kembali akan diselimuti kabut asap dan bisa mengancam kesehatan masyarakat,” ujar Anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah di Sampit, Rabu (18/9/2024).
Lebih lanjut dikatakan, dirinya sangat mendukung pihak kepolisian untuk melakukan tidak tegas kepada para pelaku pembakaran lahan. Kepada masyarakat diingatkan jangan sampai ceroboh dalam melakukan kegiatan berkebun ataupun memancing di sekitar hutan rawa, jangan menghidupkan api dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Sebab, jika terjadi kebakaran akan berakibat fatal. Paa pemilik lahan juga diminta untuk mengelola dan merawat lahan kosongnya dengan bercocok tanam sayur-sayuran dan buah-buahan, jangan sekali-kali membakar lahan tersebut.
“Kepada pemilik lahan kosong di sekitar Kota Sampit supaya merawat dan menjaga lahannya agar tidak terbakar, manfaatkan lahan itu dengan bercocok tanam supaya tidak jadi lahan tidur. Sebagai contoh, lahan di Jalan Pramuka setiap kali panas dan tidak turun hujan, sangat rentan terbakar, ” tutur Riskon.
Memang, lanjutnya, rata-rata pemilik lahan itu adalah orang orang mampu dari segi ekonomi, sehingga mungkin tidak ada niat mereka untuk menanam sayur atau buha-buahan, namun di sini disarankan supaya menjaga atau mencari orang yang mau mengelolanya sehingga tidak menjadi lahan tidur dan bisa membantu mengurangi kebakaran lahan.
“Saya amati justru lahan kosong yang tidak jauh dari kota yang kerap kali terbakar. Kalau di desa-desa dan di pelosok justru jarang terjadi kebakaran lahan, kecuali terjadi kemarau panjang itu baru ada kebakaran hutan atau lahan gambut. Maka dari itu diharapkan kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait bisa melakukan antisipasi kebakaran dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kotim supaya jangan membakar lahan. Bila terbukti ada yang sengaja membakar lahan, maka kita minta untuk ditangkap saja dan diproses secara hukum,” kata Riskon.
Penulis : Emi
Editor : Ardi