BUNTOK, inikalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan (Barsel), Hj Enung Irawati mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) di kabupaten setempat, agar menyelesaikan permasalahan yang masih belum rampung terkait dengan tapal batas antar desanya masing-masing.
“Karena, penyelesaian tapal batas antar desa di Barito Selatan hingga saat ini masih belum mencapai 100 persen,” kata Enung di Buntok, Sabtu (9/9/2023).
Dia menerangkan, dari 14 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah ini, di Barsel masih terbanyak yang belum ada Peraturan Bupati (Perbup) mengenai tapal batas antardesa. Karena itu, kades agar jangan saling klaim apabila sudah ada titik koordinat yang disepakati dari awal terkait dengan tapal batas antar desanya masing-masing.
“Apabila koordinat tapal batas yang sudah ada antar desa tersebut masih belum juga bisa disepakati, menyebabkan penetapan tapal batasnya mengalami penundaan,” ucapnya.
Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada masing-masing desa agar berperan aktif membantu kadesnya dalam menuntaskan permasalahan tapal batas, bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta pendamping desa guna melaksanakan musyawarah menuntaskan permasalahan tapal batas antar desa ini. (hly/red1)