KUALA KURUN,inikalteng.com – Seluruh kepala desa (kades), perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diminta agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa.
“Sebagai pelayan masyarakat di desa, mereka hendaknya harus selalu berikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat secara adil, tanpa terkecuali,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar di Kuala Kurun, belum lama ini.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menyebut, pelayanan harus mengedepankan ketulusan dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Akerman menambahkan, bila pelayanan dapat berjalan baik, maka masyarakat akan merasa puas, sehingga suasana keamanan dan ketertiban di desa selalu kondusif.
penulis : Heri
editor : Adi
Komentar