Kades Diminta Waspadai Undangan Palsu Rakor Penetapan Calon Penerima Bantuan Dana Hibah 2023

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Beberapa pekan terakhir beredar Surat Undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Calon Penerima dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA 2023 dari Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Namun ternyata surat itu palsu, dan merupakan aksi penipuan belaka. Hal ini terbukti sudah merugikan aparat desa di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam Surat Undangan tersebut disebutkan bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas desa, maka akan diadakan rakor sekaligus penetapan Calon Penerima Bantuan Dana Hibah TA 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 sd 15 Maret 2023 bertempat di Hotel Mercure Denpasar Bali.

Baca Juga :  Ini Fokus Pembangunan Kalteng 2023 Mendatang
Surat undangan palsu yang beredar di WhatsApp

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng, Aryawan, menyatakan bahwa benar telah terjadi penipuan dengan menggunakan modus pelaksanaan kegiatan Rakor Penetapan Calon Penerima Program Bantuan Dana Hibah yang dikeluarkan oleh Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

“Pelaku penipuan mengirimkan surat undangan palsu terkait rapat koordinasi yang ditandatangani oleh Sesditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan. Surat palsu tersebut kemudian dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada aparat desa di Kabupaten Katingan. Pelaku penipuan dalam aksinya berpura-pura selaku panitia dari kementerian dan ada juga yang mengaku sebagai Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Aryawan saat dihubungi MMCKalteng di Palangka Raya, Sabtu (11/3/2003).

Baca Juga :  Penempatan Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil Masih Terkendala

Karena itu, Aryawan mengingatkan agar aparatur desa lebih berhati-hati lagi apabila ada pihak yang mengatasnamakan kementerian/lembaga atau pejabat provinsi baik menyangkut program, kegiatan, bantuan dana hibah, apalagi yang meminta kontribusi dengan nominal tertentu.

“Diimbau aparatur desa agar berhati-hati dengan berbagai modus yang berkedok dan mengatasnamakan suatu lembaga dalam melakukan aksinya. Apalagi yang sifatnya memberikan iming-iming sejumlah nominal tertentu bahkan sampai meminta kontribusi berupa uang kepada aparatur desa,” pungkas Aryawan.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi meminta kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap segala macam bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga :  Tiingkatkan Silaturahmi, Keluarga Besar RSUD Tamiang Layang Gelar Bukber

“Segera minta informasi kepada instansi teknis dan juga ke Diskominfo setempat jika informasi yang diterima diragukan kebenarannya. Di era digital serta kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini, modus penipuan semakin mudah dilakukan. Dengan kecanggihan aplikasi dan software editing yang ada saat ini, pelaku penipuan begitu mudah memalsukan dokumen ataupun surat sehingga tampak seperti dokumen asli. Oleh karena itu, sebelum bertindak lebih jauh, alangkah lebih baik melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada instansi teknis terkait,” pungkas Agus Siswadi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA