MUARA TEWEH, inikalteng.com – Pada Mei 2022 mendatang, Kabupaten Barito Utara (Barut), akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Pesta demokrasi itu, dilaksanakan di 73 dari 93 desa yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Dari 73 desa yang akan melaksanakan Pilkades, terdata ada ratusan bakal calon kepala desa yang sudah mendaftar, baik dari umum, PNS, TNI, bahkan Polri. Saya ingatkan, menjadi Kepala Desa (Kades) merupakan salah satu pengabdian kepada masyarakat dan wilayah desa itu sendiri,” sebut anggota DPRD Barut Wardatun Nur Jamilah, Jumat (25/3/2022).
Oleh karenanya, dia meminta kepada siapapun yang terpilih nantinya menjadi Kades, diharapkan fokus melaksanakan pengabdian kepada desa dan masyarakat desa di mana Kades tersebut terpilih.
“Memang di aturan Perundang-Undangan yang berlaku, TNI, Polri, dan ASN diperbolehkan mengikuti Pilkades, asalkan ada izin dari pimpinan. Saya ingatkan agar panitia dapat menjaga netralitas dalam menjalankan aturan, untuk memastikan Calon Kades yang terdaftar sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku,” pungkas Wardatun Nurjamilah. (mhd/red2)
Komentar