KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Punding S Merang berharap, Kepala Desa (Kades) melibatkan masyarakat saat menyusun perencanan program yang mengunakan dana desa.
“Melibatkan masyarakat ini sangat penting agar mengetahui program atau kegiatan apa yang benar-benar menjadi skala prioritas,” kata Punding, Senin (15/3/2021).
Selain itu, tambah Punding, dalam pelaksanaan dan penyusunan program di danai dana desa harus menyesuaikan dengan aturan berlaku.
Hal itu bertujuan agar kepala desa maupun perangkat desa tidak tersangkut kasus hukum dalam pengunaan dan pemanfaatan dana desa.
“Kita tidak ingin ada kades tersangkut kasus hukum. Saya berharap dalam penggunaan dana desa harus dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (red)