KUALA KURUN, inikalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tidak ingin para kepala desa (kades) setempat tersandung hukum akibat kesalahan dalam penggunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Pemerintah pusat.
“Saya ingin para Kades harus ekstra hati-hati dalam mengelola DD dan dapat mempertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku,” pesan Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Gumer di Kuala Kurun, Sabtu (28/1/2023).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, dalam memanfaat DD yang dikelola oleh kades, instansi terkait harus mengawasi dan memberikan pembinaan terhadap dana-dana yang bergulir di desa agar tidak tersandung permasalahan hukum.
Selain pengawasan dari instansi terkait, Ketua Komisi I DPRD Gumas menambahkan, peran masyarakat sangat di butuhkan dalam pengawasan. Anggaran DD yang cukup besar ini harus benar-benar digunakan untuk pembangunan desa dengan baik.
Kemudian wakil rakyat dari dapil III Gumas ini menyebut, pada pilkades banyak yang mencalonkan diri sebagai kades. Hal ini tidak dipungkiri karena tergiur dengn besarnya dana untuk desa. Namun DD itu bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi dalam rangka percepatan pembangunan desa.
“Sejak awal DD digelontorkan, kami sudah beberapa kali mengingatkan kades untuk berhati-hati dalam menggunakannya. DD ini tidak boleh diselewengkan dan dimanfaatkan oleh oknum aparat desa,” tegas Gumer. (hy/red4)