MUARA TEWEH – Kepala Desa (Kades) Kemawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut) Jumadi, melantik dua orang perangkat desa setempat. Kedua perangkat desa itu adalah Muryasin sebagai Kaur Keuangan dan Baini sebagai Kasi Pelayanan.
“Pelantikan kedua perangkat desa ini, dilakukan sudah sesuai mekanisme Perda Barut Nomor 11 Tahun 2020. Dan pelantikan ini, bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jumadi usai melantik kedua perangkat desanya, di Kantor Desa Kemawen, Senin (31/8/2020).
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengedepankan peraturan pemerintah dan dapat memberikan konsep–konsep yang kekinian dalam memberikan pelayanan dan pembangunan.
Tidak hanya itu, lanjut Jumadi, perangkat desa yang dilantik diminta dapat mengemban amanah dengan baik. Selain itu apa yang dilakukannya untuk memberdayakan masyarakat, serta menjadi panutan bagi masyarakat lainnya di Desa Kamawen.
Dengan kata lain, apabila perangkat desa tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, maka akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku. (red)