KUALA KURUN, inikalteng.com – Kepala Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Walter membantah tudingan yang dilontarkan di salah satu pemberitaan miring dengan menyalahi aturan saat mengerjakan proyek jalan lingkungan pemukiman.
Disebutkan, kesalahan itu dapat dilihat dengan sengaja menyembunyikan informasi kepada masyarakat, karena pekerjaan tersebut sudah berjalan selama dua bulan tanpa disertai papan informasi proyek dan diduga proyek siluman.
Menanggapi tudingan itu, Walter, Sabtu (23/12/2023) menjelaskan, pekerjaan tersebut tidak menyalahi aturan. Dimana sebelum dilaksanakan pekerjaan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dinas PMD Kabupaten setempat dan konsultan perencanaan.
Diterangkan Walter, untuk menyelesaikan proyek jalan lapisan aspal tipis atau Sand Sheet dengan panjang 120 meter dan lebar 4 meter tersebut dikerjakan dari anggaran Dana Desa (DD) 2023 sebesar Rp 96 juta lebih. Proyek swakelola tersebut dikerjakan pada Nopember 2023 dengan waktu satu hari.
Kemudian disebutkan dia, papan informasi itu ada dipasang di proyek pada waktu pengerjaan proyek tersebut. Mengenai papan informasi yang dikatakan tidak dipasang, hal itu tidaklah benar.
“Kami tahu juga aturan tentang proyek, dan kami tidak berani untuk mengerjakan proyek tanpa papan informasi. Atas tudingan itu, kami berkeberatan, karena tidak menyertai bukti dan fakta yang ada,” tegasnya.
Selain itu, Kades Tanjung Riu menyebutkan, proyek yang dikatakan melanggar aturan dasarnya apa. Bahkan selesainya proyek tersebut sudah dilaporkan ke DPMD dan Inspektorat Kabupaten Gumas.
Terpisah, salah satu Kasie Kejahteraan Desa Tanjung Riu yang menangani pekerjaan tersebut membenarkan apa yang dijelaskan oleh kepala desa. Papan informasi proyek itu dipasang saat dilaksanakannya pekerjaan dengan waktu satu hari.
Diketahui, pada bidang konstruksi jalan aspal sand sheet ini merupakan lapisan tipis aspal pasir. Lapisan tipis aspal pasir ini merupakan jenis dari campuran aspal yang digunakan pada lapis permukaan perkerasan permukaan cor beton.
Pemulis : Heriyadi
Editor : Adinata