oleh

Kadinkes Kalteng Apresiasi Kinerja Polri Tangani Pencurian Masker

PALANGKA RAYA – Pasca tertangkapnya pencuri 6.000 masker di Gudang Perbekalan Farmasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng oleh pihak Polresta Palangka Raya, apresiasipun banjir untuk kinerja pihak Kepolisian.

Sebab, tidak sampai 24 jam, pencuri yang diduga Tenaga Kontrak (Tekon) di Dinkes Kalteng itu berhasil dibekuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Melalui pesan suara via WhatsApp kepada awak media, Kadinkes Kalteng Suyuti Syamsul, Minggu (12/4/2020), sekitar pukul 07.26 WIB, mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. Padahal, tersangka yang berstatus Tekon di Dinkes Kalteng itu sudah mengetahui jika masker medis tersebut untuk pelayanan kesehatan.

Baca Juga :  Sekda Kapuas Lepas Kontingen Kapuas Ikuti FBIM 2024

“Masker yang dicuri adalah stok penyangga, yang dimaksudkan untuk jaga-jaga jika terjadi krisis perbekalan farmasi termasuk masker di rumah sakit atau Dinkes Kabupaten dan Kota. Itu sama sekali diperlukan,” tegas Suyuti.

Baca Juga :  Pelayanan BRI Tamiang Layang Mengecewakan

Oleh karena itu, dia mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian, karena kurang dari 24 jam sudah berhasil menangkap pelaku pencurian masker di Gudang Perbekalan Farmasi, Dinkes Kalteng.

“Ini suatu kinerja yang luar biasa dari Satuan Polda Kalteng, Polresta Kota Palangka Raya dan Polsek Pahandut. Masker yang dicuri ini adalah masker bedah, yang memang diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan yang terlibat dalam pelayanan kesehatan, baik dalam penanganan Covid-19 ataupun pelayanan kesehatan lainnya,” terang Suyuti.

Baca Juga :  Letambunan yang Somasi PT BMB, Ia Juga yang Terima Dana Miliaran dari PT BMB yang Kasusnya Bergulir di Polda Kalteng

Terpisah, Mail, salah seorang warga Palangka Raya juga memberikan apresiasi atas kinerja Kepolisian, karena dengan cepat dan tepat meringkus pelaku pencurian 6.000 masker milik Dinkes Kalteng.

“Mantap betul Pak Polisi, Bravo!! Polisi berantas terus kejahatan di Palangka Raya,”  ujar Mail saat diminta komentarnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA