KUALA KAPUAS,inikalteng.com- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Bina Konstruksi memfasilitasi kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang pelaksanaan program Jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di daerah bagi penyedia jasa konstruksi.
Kegiatan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Kuala Kapuas di Aula Dinas PUPR-PKPP Kabupaten Kapuas ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPR-PKPP Kapuas, Yan Hendri Ale yang diwakili Sekretaris Dinas Jonnie.
Jonnie mengatakan perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pengusaha dan pekerja pada sektor jasa konstruksi mengenai manfaat dan cakupan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini juga berperan penting dalam membangun kepercayaan dan kredibilitas di antara para pemangku kepentingan di sektor jasa konstruksi terhadap BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Jumat (19/7/2024)
Tujuan lainnya adalah meningkatkan keamanan Finansial dikalangan pekerja dengan mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang di tawarkan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dapat membantu menjaga pendapatan mereka dan menyediakan jaring pengaman bagi pelaksanaan proyek-proyek mereka.
“Harapan saya agar penyedia jasa konstruksi dan tenaga kerja yang bekerja di sektor jasa konstruksi memahami betul sistem jaminan sosial tenaga kerja,” ujarnya.
Lalu, juga BPJS Ketenagakerjaan harus berusaha meningkatkan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial bagi pekerja disektor konstruksi, meliputi proses pendaftaran, memperjelas prosedur klaim manfaat.
“Dan menanggapi secara cepat setiap pertanyaan atau permasalahan yang diajukan oleh para penyedia jasa konstruksi,” pungkasnya.
Penulis : Sri
Editor : Adi